Sekarang kita akan masuk ke pembahasan yang berkaitan dengan masalah puasa. Insyaallah kita cukupkan dengan waktu yang ada. Mudah-mudahan pembahasan ini bisa tersampaikan dengan baik.
Sebelum masuk ke pembahasan puasa, ada beberapa hal yang perlu kita bahas terlebih dahulu. Puasa merupakan kewajiban dan termasuk rukun Islam. Sebagian ulama menyebutkan puasa sebagai rukun yang keempat, dan sebagian menyebutkannya sebagai yang ketiga. Semua pendapat tersebut benar, karena perbedaan penyebutan urutan tidak mengubah hakikat kewajibannya.
Ikhwan fiddin rahimakumullah,
Berkaitan dengan penyambutan Ramadan, kita melihat banyak penyimpangan yang masih terjadi di tengah masyarakat. Di berbagai tempat, penyambutan Ramadan dilakukan dengan berbagai macam acara. Di antaranya terdapat beberapa tradisi yang menyimpang dari tuntunan syariat.
Di antaranya adalah tradisi nyekar. Nyekar adalah ziarah kubur dengan tujuan tertentu seperti menjemput arwah leluhur, menabur bunga, dan berbagai ritual lainnya. Ziarah kubur pada dasarnya disyariatkan dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa beliau dahulu melarang ziarah kubur, kemudian membolehkannya karena ziarah kubur dapat mengingatkan kepada akhirat.
Tujuan ziarah kubur yang disyariatkan ada tiga. Pertama, mengucapkan salam kepada penghuni kubur. Kedua, mendoakan orang yang telah meninggal dunia karena mereka membutuhkan doa dari orang yang masih hidup. Ketiga, agar orang yang berziarah mengingat kematian dan akhirat. Tiga tujuan inilah yang dibenarkan dalam Islam.
Namun, ketika ziarah kubur disalahgunakan, seperti mendatangi kubur wali atau orang saleh dengan tujuan meminta rezeki, jodoh, jabatan, kemenangan dalam pemilihan, atau keberkahan tertentu, maka perbuatan tersebut termasuk kesyirikan. Meminta kepada orang yang telah meninggal adalah perbuatan yang tidak masuk akal secara logika dan bertentangan dengan syariat.
Tidak pernah ada satu pun sahabat Nabi yang mendatangi kubur Rasulullah untuk meminta pertolongan ketika terjadi musibah, peperangan, atau bencana. Mereka semua meminta kepada Allah semata. Hanya Allah yang mampu menghilangkan bahaya dan memberikan manfaat.
Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang dapat menghilangkan musibah kecuali Dia. Oleh karena itu, ziarah kubur dengan tujuan meminta sesuatu kepada selain Allah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan termasuk syirik.
Sayangnya, praktik ini masih banyak dilakukan. Bahkan ada yang datang beramai-ramai dengan kendaraan besar. Sedikit sekali yang mengingatkan. Padahal mengingatkan adalah bentuk kasih sayang kepada sesama muslim. Syirik adalah dosa besar yang menghapus seluruh amal dan tidak akan diampuni jika pelakunya meninggal dalam keadaan belum bertaubat.
Orang yang telah meninggal, meskipun dia seorang wali, tidak dapat mendengar permintaan manusia. Allah menegaskan bahwa manusia tidak mampu memperdengarkan orang-orang yang berada di dalam kubur. Jika mereka berdoa kepada selain Allah, maka doa tersebut tidak akan didengar dan tidak akan dijawab.
Selain itu, ada pula tradisi menentukan waktu khusus untuk ziarah kubur menjelang Ramadan. Padahal ziarah kubur dianjurkan kapan saja tanpa penetapan waktu tertentu. Menentukan hari khusus tanpa dalil termasuk perkara yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah.
Di Indonesia, tradisi ini dikenal dengan istilah nyekar. Selain itu, ada pula tradisi ruahan atau arwahan, yaitu ritual mengirim doa kepada arwah leluhur menjelang Ramadan. Mendoakan orang yang telah meninggal memang dianjurkan, tetapi menentukan waktu khusus menjelang Ramadan tidak memiliki dasar dalam syariat.
Ada juga tradisi munggahan, yaitu makan besar sebelum Ramadan dengan anggapan karena akan berpuasa sebulan penuh. Tradisi ini tidak baik dan tidak diajarkan dalam Islam. Makan tetap dilakukan ketika berbuka puasa. Tidak ada alasan untuk berpesta makan sebelum Ramadan.
Kemudian ada tradisi padusan, yaitu mandi bersama-sama menjelang Ramadan hingga bercampur antara laki-laki dan perempuan. Ini tidak ada dalam ajaran Islam. Mandi wajib hanya disyariatkan karena sebab-sebab tertentu seperti junub, haid, nifas, atau mandi Jumat. Tidak ada perintah mandi khusus menjelang Ramadan.
Selain itu ada pula praktik sesajen, pesta, kembang api, dan menabuh beduk. Semua ini bukan bagian dari syiar Islam. Beduk bukan berasal dari ajaran Islam dan bukan syiar ibadah. Beduk termasuk alat musik dan penggunaannya justru mengganggu kaum muslimin.
Syiar Islam yang benar untuk memanggil salat adalah azan. Azan hanya disyariatkan untuk salat lima waktu. Tidak ada azan untuk salat Id, bayi yang baru lahir, atau orang yang meninggal dunia. Azan adalah syiar Islam yang agung dan tidak boleh dihina atau diremehkan.
Tradisi maaf-maafan sebelum Ramadan juga sering disalahpahami. Memaafkan adalah perbuatan baik, namun anggapan bahwa puasa tidak diterima jika belum saling memaafkan tidak memiliki dasar hadis yang sahih.
Setelah membahas penyimpangan-penyimpangan tersebut, barulah kita masuk kepada pembahasan puasa.
Allah mewajibkan puasa Ramadan sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Baqarah. Puasa diwajibkan atas orang-orang beriman agar mereka bertakwa. Puasa Ramadan diwajibkan setelah Nabi hijrah ke Madinah. Sebelumnya, puasa Asyura dianjurkan dan kemudian hukumnya menjadi sunah.
Puasa secara bahasa berarti menahan diri. Secara syariat, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat karena Allah, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa memiliki banyak keutamaan. Puasa adalah perisai dari api neraka dan menjadi sebab seseorang masuk surga. Puasa juga menghapus dosa-dosa yang telah lalu bagi orang yang melaksanakannya dengan iman dan mengharap pahala dari Allah.
Ibadah harus dilandasi dengan ikhlas dan mengikuti tuntunan Rasulullah. Rukun ibadah ada tiga, yaitu cinta kepada Allah, berharap pahala dari-Nya, dan takut akan azab-Nya.
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan. Di bulan inilah Al-Qur’an diturunkan, tepatnya pada malam Lailatul Qadar. Di bulan Ramadan pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.
Di bulan Ramadan doa-doa dikabulkan. Setiap muslim memiliki doa yang akan dikabulkan oleh Allah. Oleh karena itu, perbanyaklah doa, ibadah, dan amal saleh di bulan ini.
Hukum puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang balig, berakal, sehat, tidak dalam perjalanan, dan bagi perempuan yang suci dari haid dan nifas.
Rukun puasa ada dua, yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Niat tempatnya di hati dan harus dilakukan sebelum terbit fajar.
Di antara adab puasa adalah sahur. Sahur adalah makanan yang penuh keberkahan dan dianjurkan untuk dilakukan menjelang subuh. Dianjurkan pula menyegerakan berbuka ketika matahari telah terbenam dan berbuka dengan kurma atau air.
Memberikan makan kepada orang yang berbuka puasa memiliki ganjaran besar. Orang yang memberi makan akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun.
Doa orang yang berpuasa sangat mustajab, terutama ketika berbuka. Oleh karena itu, perbanyaklah doa dan jangan lupa mendoakan orang yang memberi makan kepada kita.
Selain itu, orang yang berpuasa wajib menjaga lisannya dari dusta, ghibah, fitnah, dan perbuatan haram lainnya. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari maksiat dan perbuatan sia-sia.
Manfaatkan waktu Ramadan dengan amal yang bermanfaat seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan melaksanakan salat wajib serta sunah. Salat berjamaah tetap wajib bagi laki-laki dan tidak boleh ditinggalkan.
Salat tarawih yang dicontohkan Rasulullah dilakukan dengan sebelas rakaat. Inilah yang paling utama karena sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabat.
Demikian pembahasan ini. Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjalankan ibadah puasa dengan benar dan diterima oleh-Nya.
Wallahu a‘lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar